Sebelumnya kita ucapkan selamat kepada Bpk. Drs.Dede Wahidin Saleh.MBA.MM selaku kepala sekolah (Mabigus) SMA Negeri 1 Dramaga, yang telah mendapatkan pengharggan Panca warsa yang di berikan oleh Kwarda (kwaran Daerah Jawa Barat) yg sematkan pada 17-08-2013 oleh camat Dramaga.ketika berlangsungnya upacara memperingati kemerdekaan indonesia yang ke-68 yang bertempat di kec. Dramaga
Beliau mendapatkan lencana Pancawarsa Emas ke VI dengan masa bakti 30 tahun
Penghargaan Pancawarsa yaitu..:
penghargaan yang diperuntukkan baik bagi
anggota Gerakan Pramuka maupun bagi orang
dewasa di luar Gerakan Pramuka. Tanda
Penghargaan adalah tanda yang diberikan kepada
seseorang di dalam dan di luar Gerakan
Pramuka, sebagai penghargaan atas:
1) perilaku yang luhur, kesetiaan, keaktifan;
2) jasa, karya, dan darma baktinya;
3) keberanian yang luar biasa.
yang dianggap cukup berguna bagi kepentingan
dan perkembangan kepramukaan. Lencana Pancawarsa
yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota dewasa
Gerakan Pramuka,sebagai
penghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi
dan keaktifannya melakukan kegiatan orang
dewasa Gerakan Pramuka selama lima tahun atau
kelipatannya secara terusmenerus.
Macam Tanda Penghargaan Pancawarsa
(1) Lencana Pancawarsa I untuk masa bakti 5 tahun.
(2) Lencana Pancawarsa II untuk masa bakti 10 tahun.
(3) Lencana Pancawarsa III untuk masa bakti 15 tahun.
(4) Lencana Pancawarsa IV untuk masa bakti 20 tahun.
(5) Lencana Pancawarsa V untuk masa bakti 25 tahun.
(6) Lencana Pancawarsa VI untuk masa bakti 30 tahun.
(7) Lencana Pancawarsa VII untuk masa bakti 35 tahun.
(8) Lencana Pancawarsa VIII untuk masa bakti 40 tahun.
(9) Lencana Pancawarsa IX untuk masa bakti 45 tahun.
(10) Lencana Pancawarsa UTAMA untuk masa bakti 50
tahun atau lebih.
Berbentuk Pita Gantung, Lencana Pancawarsa I
sampai dengan IV dibuat dari logam berwarna
perak, sedangkan Lencana Pancawarsa V sampai
dengan Lencana Pancawarsa Utama dibuat dari
logam berwarna emas.
Untuk Tanda Harian Lencana Pancawarsa dibuat
dari kain berwarna biru dengan angka romawi
atau tulisan huruf kapital dibuat dari logam
berwarna perak atau kuning emas, yang
menunjukkan tingkat Lencana Pancawarsa
tersebut
Syarat Penerima Lencana Pancawarsa
a. Lencana Pancawarsa menandai kesetiaan, kepatuhan,
kerajinan, ketekunan, kesungguhan dan
ketertiban anggota dewasa Gerakan Pramuka,
dalam menunaikan tugas kewajibannya selama
lima tahun atau kelipatan lima tahun
b. Anggota dewasa Gerakan Pramuka dapat menerima
dan mengenakan Lencana Pancawarsa apabila
yang bersangkutan telah memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut:
1) Sudah dikukuhkan untuk memegang suatu
jabatan tertentu dalam Gerakan Pramuka.
2) Selalu bekerja dengan tekun, rajin, dan
bertanggungjawab atas tugas kewajiban yang
dibebankan kepadanya.
3)Selalu memperlihatkan usahanya untuk
meningkatkan pesertadidiknya atau
mengembangkan Gerakan Pramuka pada
umumnya.
4)Selalu menunjukkan usahanya untuk
meningkatkan pengetahuan, kecakapan
kepemimpinannya dan pengalamannya dalam
bidang tugas kewajibannya dan juga dalam
bidang kepramukaan lainnya.
5) Selalu menunjukkan usahanya untuk bersikap
dan bertindak sesuai dengan Trisatya dan
Dasadarma, Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan, dan Sistem Among.
c. Seorang anggota dewasa Gerakan Pramuka yang
selama lima tahun sejak diterimanya Lencana
Pancawarsa yang pertama, masih memenuhi
syarat-syarat seperti yang tercantum pada angka 2
di atas, dapat menerima dan mengenakan
Lencana Pancawarsa untuk lima tahun berikutnya
dan seterusnya.