Kamis, 15 Agustus 2013

SAKA BAHARI

Satuan Karya Pramuka (Saka) Bahari adalah
wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat
dalam rangka menanamkan rasa cinta dan
menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi
kebaharian termasuk laut dan perairan dalam.
Tujuan dibentuknya Saka Bahari adalah untuk
membina dan mengembangkan anggota Gerakan
Pramuka agar :
-Memiliki tambahan pengetahuan,
pengalaman, keterampilan dan kecakapan
di bidang kebaharian, yang dapat menjurus
kepada kariernya di masa mendatang.
-Memiliki rasa cinta kepada laut dan
perairan dalam berikut seluruh isinya pada
khusunya dan rasa cinta kepada tanah air
Indonesia pada umumnya.
-Memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih
matang dalam menghadapi segala tantangan
hidup, terutama menyangkut kebaharian.
-Mampu menyelenggarakan proyek-proyek
kegiatan di bidang kebaharian secara positif
berdaya guna dan tepat guna, sesuai
dengan minat dan bakatnya serta
bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
-Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan
dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan
usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta
didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan
sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan
nyata yang memberi kesempatan peserta didik
untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan
kecakapannya dengan menggunakan
perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.

Anggota Saka Bahari adalah :
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2. Pramuka Penggalang Terap.
3. Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat
khusus

Syarat menjadi Anggota Saka Bahari :
1. Mendapat izin dari orang tua/wali dan
pembina Gugusdepan
2. Berusia antara 14-25 tahun
3. Sehat jasmani dan rokhani
4. Berminat dan bersedia untuk berberan aktif
dalam segala kegiatan Saka Bahari

Saka Bahari meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Sumberdaya Bahari
2. Krida Jasa Bahari
3. Krida Wisata Bahari
4. Krida Reksa Bahari

Krida Sumberdaya Bahari, terdiri atas 6 (enam)
SKK :
1. SKK Penangkapan Ikan
2. SKK Alat Penangkap Ikan
3. SKK Budidaya Laut
4. SKK Pengolahan Hasil laut
5. SKK Budidaya Air Payau/Tambak
6. SKK Pertambangan Mineral.

Krida Jasa Bahari, terdiri atas 9 (sembilan) SKK :
1. SKK Listrik
2. SKK Mesin
3. SKK Pengecatan
4. SKK Elektronika
5. SKK Pengelas
6. SKK Perencana Kapal
7. SKK Perahu Motor
8. SKK Pelaut
9. SKK Operator Alat Bongkar Muat.

Krida Wisata Bahari, mempunyai 8 (delapan)
SKK :
1. SKK Renang
2. SKK Layar
3. SKK Selam
4. SKK Dayung
5. SKK Ski Air
6. SKK Pemandu Wisata Laut
7. SKK Selancar Angin
8. SKK Penyelamatan di Pantai.
Krida Reksa Bahari, mempunyai 7 (tujuh) SKK :
1. SKK Navigasi
2. SKK Telekomunikasi
3. SKK Isyarat Bendera
4. SKK Isyarat Optik
5. SKK Pelestarian Sumberdaya Laut
6. SKK Pengemudi Sekoci
7. SKK SAR di Laut.

Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan
Saka Bahari adalah :
Mampu dan dapat memanfaatkan segala
pengetahuan, pengalaman dan
kecakapannya untuk ikut berperan serta
secara aktif dalam Pembangunan Nasional,
khususnya di bidang kebaharian.
Merasa ikut bertanggungjawab terhadap
kelestarian lingkungan hidup yang
menyangkut kebaharian

0 komentar:

Twitter Facebook Favorites