SK Kwarnas TENTANG PAKAIAN SERAGAM
ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA TERBARU 2013
Gerakan Pramuka melakukan perubahan seragam pramuka yang diatur dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Seragam Anggota Gerakan Pramuka yang menggantikan Keputusan Kwartir nasional Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007. Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut ada perubahan seragam anggota Gerakan Pramuka dari seragam yang lama ke Seragam yang baru.
Ada beberapa perubahan atau perbedaan yang mencolok antara seragam yang baru dengan seragam yang lama, antara lain:
- Pada seragam tingkat Pramuka Siaga putera maupun puteri, adanya penambahan berupa list berwarna coklat tua pada bagian lengan dan saku.
- Untuk anggota pramuka tingkat Penggalang puteri, pada baju seragam sama dengan baju seragam untuk anggota putera yang dimana memamakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dan tidak ada lipatan melintang di atas dada. Sebelumnya baju seragam putri tidak ada saku di dada dan ada lipatan di atas dada, atau baju seragam antara putera dan puteri mengenakan model pakaian yang berbeda
- Untuk anggota puteri semua tingkatan menggunakan setangan leher seperti setangan leher Pangeran dan menggunakan ring, yang dimana sebelumnya anggota puteri mengenakan Pita Leher.
- Tutup kepala anggota putri untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega dengan tutup kepala berbahan laken / beludru. Sebelumnya menggunakan tutup kepala yang terbuat dari anyaman
- Untuk anggota putra untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega , adanya Penambahan saku muncul di kanan kiri celana dan saku tempel di bagian belakang kanan dan kiri yang jumlah sakunya sebanyak enam saku.Sebelumnya anggota putera mengenakan celana dengan empat saku berupa dua saku dalam di samping kanan dan kiri serta dua saku lagi di belakang kanan kiri.
Berikut ini gambar seragam anggota Gerakan Pramuka sesuai salinan PP no. 174 Tahun 2012.
Untuk lebih lengkapnya tentang seragam pramuka yang terbaru sesuai SK Kwarnas No. 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Seragam Anggota Gerakan
0 komentar:
Posting Komentar