Satuan Karya Pramuka (Saka) Kencana adalah
wadah kegiatan dan pendidikan untuk
meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis
dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga
Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan
Kependudukan.
Tujuan dibentuknya Saka Wanabakti adalah untuk
membina anggota Gerakan Pramuka agar dapat
menjadi tenaga kader pembangunan dalam
bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera
dan Pengembangan Kependudukan guna
memantapkan pelembagaan NKKBS sebagai cara
yang layak dan bertanggungjawab dari seluruh
keluarga dan masyarakat Indonesia.
Anggota Saka Kencana adalah :
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2. Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka
dan Mabi Saka
3. Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang
berusia 16-25 tahun.
Syarat menjadi Anggota Saka Kencana :
1. Menyatakan keinginan untuk menjadi
anggota Saka Kencana secara suka rela
2. Bagi Pemuda yang belum menjadi anggota
Gerakan Pramuka harus dengan
sepengetahuan orang tua/walinya, dan
bersedia menjadi anggota Gugusdepan
Pramuka terdekat.
3. Bagi Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega berusia 16-25 tahun diharapkan
menyerahkan izin tertulis dari Pembina
Satuan dan Pembina Gugusdepan dan tetap
menjadi anggota Gugusdepan.
4. Bagi Pamong Saka mendapat persetujuan
dari Pembina Gugusdepan dan telah
mengikuti sedikitnya Kursus Pembina
Pramuka Mahir Tingkat Dasar
5. Bagi Instruktur Saka, memiliki pengetahuan,
keterampilan dan kecakapan di bidang
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
serta bersedia memberikan ilmunya kepada
anggota Saka.
6. Sehat jasmani dan rohani serta dengan
suka rela sanggup mentaati segala
ketentuan yang berlaku di dalam Saka
Kencana.
7. Pamong Saka dan Instruktur Saka tetap
diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir
Ranting atau Ketua Kwartir cabang yang
bersangkutan dengan mengucapkan Tri
Satya dan menandatangani Ikrar.
8. Bagi Pimpinan Saka dan Mabi Saka,
bersedia memberikan bantuan yang bersifat
moril, organisatoris, materiil dan finansiil
kepada Saka serta sekurang-kurangnya
telah mengikuti Kursus Orientasi
Kepramukaan.
9. Pimpinan Saka dan Mabi Saka diangkat dan
dilantik oleh Ketua Kwartir yang
bersangkutan dengan mengucapkan Tri
Satya dan menandatangani Ikrar.
Saka Kencana meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan
Reproduksi (KB dan KR)
2. Krida Bina Keluarga Sejahtera dan
Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
3. Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi
Edukasi (Advokasi dan KIE)
4. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).
Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan
Reproduksi (KB dan KR), terdiri atas 4 (empat)
SKK :
1. SKK Pelayanan KB
2. SKK Masalah Kesehatan Reproduksi
3. SKK Kelangsungan hidup Ibu, Bayi dan Anak
Balita
4. SKK Kesehatan Reproduksi Remaja.
Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan
Keluarga (KS dan PK), terdiri atas 3 (tiga) SKK :
1. SKK Bina Keluarga
2. SKK Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga
Sejahtera (UPPKS)
3. SKK Bina Lingkungan Keluarga.
Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi
Edukasi (Advokasi dan KIE), mempunyai 5 (lima)
SKK :
1. SKK KIE Individu
2. SKK KIE Kelompok
3. SKK KIE Media Luar Ruang
4. SKK KIE melalui Media Cetak
5. SKK Advokasi.
Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM),
mempunyai 2 (dua) SKK :
1. SKK Bina Institusi Masyarakat Pedesaan
2. SKK Pendataan dan Pemetaan Keluarga.
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan
Saka Kencana adalah agar para Pramuka :
+Memiliki pengetahuan, pengertian,
keterampilan dan pengalaman dalam
memasyarakatkan NKKBS terhadap anggota
Pramuka dan Keluarga Indonesia.
+Mampu dan mau menyebarluaskan kepada
masyarakat tentang informasi dan
pengetahuan tentang Keluarga Berencana,
Keluarga Sejahtera dan Pembangunan
Kependudukan serta kaitannya dengan
Pembangunan sektor lain.
+Mampu memberikan latihan dan peranserta
dalam mendukung kegiatan Keluarga
Berencana, Keluarga Sejahtera dan
Pengembangan kependudukan kepada para
Pramuka di Gugusdepannya.
+Memiliki sikap yang rasional serta
bertanggungjawab dalam mewujudkan
kesadaran dan kepedulian keluarga sebagai
pemrakarsa dan pelaksana pembangunan
bangsa.
+Menumbuhkembangkan minat terhadap
Saka Kencana di setiap Gugusdepan dan
pembentukan Saka Kencana di setiap
Kwartir Ranting di seluruh wilayah Republik
Indonesia yang semakin maju dan mandiri.
0 komentar:
Posting Komentar